Sebanyak 2.325 PPPK Paruh Waktu di Lingkup Pemkab Mamuju Tengah Resmi Terima SK Pengangkatan

MAMUJU TENGAH — Sebanyak 2.325 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Mamuju Tengah resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dari Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah.

Penyerahan SK dilakukan setelah seluruh rangkaian seleksi PPPK Paruh Waktu selesai dilaksanakan. Dari hasil seleksi tersebut, 2.371 pegawai dinyatakan lulus.

Namun demikian, sebanyak 46 orang dari jumlah kelulusan tidak menerima SK pengangkatan. Hal tersebut disebabkan karena tidak terpenuhinya persyaratan administratif yang telah ditetapkan.

Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras, menjelaskan bahwa dari 46 orang tersebut, tiga orang mengundurkan diri, satu orang dinyatakan tidak aktif, sementara 42 orang lainnya tidak melengkapi dokumen persyaratan yang diwajibkan.

Menurut Arsal Aras, proses seleksi dan pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku. Pemerintah daerah, kata dia, berkomitmen menjalankan sistem kepegawaian yang transparan dan akuntabel.

Dengan diterbitkannya SK pengangkatan ini, para PPPK Paruh Waktu diharapkan dapat segera menjalankantugas serta berkontribusi aktif dalam mendukung pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Mamuju Tengah.

Selamat atas diluncurkannya sistem Open Data Kabupaten Mamuju Tengah

Kunjungi

Anda bisa mencari data berdasarkan kategori dataset, Organisasi Perangkat Daerah, atau bahkan mencari sebuah infografis. Open Data juga menyediakan data yang dikelompokkan dalam grup tematik yang bevariasi.