
Rapat Koordinasi Pelasanaan Audit SPBE
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, tentang sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada indikator 9, 10 dan 11 terkait pelaksanaan audit Infrastruktur SPBE, audit Aplikasi dan keamanan SPBE, maka dari Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian telah melaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Audit SPBE.
Rapat berlangsung pada hari Senin 29 Juli 2029 bertempat diruang Rapat Pimpinan Bappeda. Pada pelaksanaan Rapat ini dibuka langsung oleh Asisten II bidang Ekonomi dan pembangunan Mamuju Tengah serta turut dihadiri oleh Perwakilan Inspektorat, Perwakilan BPKPAD, Perwakilan BKPSDM dan perwakilan Dinas Perkim.